Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Paripurna, DPRD Sampang Penyampaian Rekomendasi Banggar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022.



Sampang, berita infrastruktur.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Melaksanakan Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi Banggar Terhadap Pertangung jawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 Dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Serta Persetujuan Bersama Atas Raperda Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran (TA) 2022 Di Graha Paripurna Kantor DPRD Sampang Jl. Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang Madura, Rabu 26/07/2023.

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Bupati Sampang, H.Slamet Junaidi,Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat,Ketua DPRD Sampang Fadol, Sekretaris Daerah Sampang H. Yuliadi Setiawan, Kasdim 0828 Sampang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Camat Se-kabupaten Sampang, Anggota DPRD Sampang Dan Pimpinan OPD Di Lingkungan PEMKAB Sampang.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” Ungkapnya.

Melalui fungsi pengawasan DPRD kepada Kepala Daerah nantinya akan dihasilkan berupa catatan-catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Sementara pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sampang Tahun 2022 menurutnya telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang Tahun 2022 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2019-2024 dengan Visi “Sampang Hebat Bermartabat”.

Di Tempat Yang Sama Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan bahwa rapat paripurna dalam kesempatan tersebut ada beberapa agenda diantaranya nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 kemudian pengesahan dua Raperda inisiatif dan pengumuman nama anggota pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.


“Nanti setelah LKPJ disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu, sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” Ungkapnya.


(mam).


Posting Komentar

0 Komentar