Sampang,beritainfrastruktur.com-
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa-timur Resor Sampang, Jalan Jamaluddin 2.
Polres Sampang telah menerima pengaduan Oleh Warga Atau Wali murid SDN Madulang 2 Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Madura Jawa-timur." Senin, 18/12/2023 Sekitar pukul 10:30 WIB Pagi.
Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Sujianto SH. Saat di konfirmasi Media ini, Membenarkan Bahwa betul ada pengaduan Tentang Itu." Ujarnya Pak Sujianto SH. Senin, 18/12/2023.
(M) Inisial, Salah satu Warga atau wali murid saat ditemui awak media di Polres Sampang, mengatakan, Bahwa dirinya tidak pernah merasa tanda tangan. Bahkan tidak ada orang yang meminta tanda tangan kepada saya. Ini kan aneh, tiba-tiba ada tanda tangan." Ujarnya.
Sementara, (AH), Inisial, juga tidak merasa dirinya menanda tangani apapun. Saya juga tidak pernah tanda tangan surat apapun, Kenapa nama saya bahkan ada tanda tangan yang dipalsukan." Keluhnya.
Kedatangan Sejumlah Warga atau Wali Murid tersebut, Pengaduan adanya Dugaan pemalsuan tanda tangan wali murid yang dilakukan oleh oknum guru.
Informasi yang diterima, Dugaan Pemalsuan tanda tangan yang dipalsukan oleh oknum guru itu, dipergunakan untuk membuat surat aduan Ke Dinas Pendidikan dengan dalih mengatas namakan warga atau wali murid.
Upaya itu di duga dilakukan oleh oknum guru supaya kepala sekolah SDN Madulang 2 Omben segera dipindah kesekolah lain. Perlu diketahui surat aduan yang mengatas namakan warga atau wali murid itu dibuat tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi.
(mam).



0 Komentar