Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts



Surabaya,beritainfrastruktur.com
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menggelar pelantikan Dekan dan Wakil Dekan untuk masa bakti 2025–2029 sekaligus pemberhentian pejabat lama masa bakti 2023–2025, pada Senin (28/7/2025).


Acara tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UWKS, Prof. Dr. Ir. Rr. Nungrahini Susiantiah Wisnujati, M.Si, bersama Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Endang Retno Wedowati, MT., dan seluruh jajarannya.

Pembacaan Surat Keputusan pemberhentian dan pengangkatan dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Umum, Sapto Rahardjo, SE., MM.

Pemberhentian pejabat masa bakti 2023–2025:
• Joan Pahing Heru Waskito, ST., MT. (Dekan Fakultas Teknik)
• drh. Dian Ayu Kartikasari (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Hewan)

Pengangkatan pejabat baru masa bakti 2025–2029:
• Dr. Ir. Anang Koko Adi Susilo, ST., MT. (Dekan Fakultas Teknik)
• Ir. Tri Rahayu Ningsih, MA. (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik)

Namun di balik prosesi pelantikan ini, sejumlah polemik muncul. Berdasarkan informasi dari sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya, pemilihan dekanat di lingkungan UWKS untuk periode ini dinilai menyimpang dari aturan yang berlaku. Disebutkan bahwa Rektor terpilih, Prof. Dr. Ir. Rr. Nungrahini Susiantiah Wisnujati, M.Si., pada awal masa jabatannya terkesan mengabaikan statuta dan peraturan yayasan. Ia bahkan melantik dekan dan wakil dekan yang masih menyisakan kontroversi dalam proses pemilihannya.

“Rektor melantik dekan yang proses pemilihannya sendiri masih menjadi perdebatan di lingkungan internal UWKS. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Pratiwi Dwi Karjati, yang hanya bergelar S2. Padahal, proses pemilihannya dianggap melanggar Statuta Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya 2024. Ironis, di institusi pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi aturan, justru aturan itu dilanggar oleh pimpinan universitas sendiri,” ujarnya kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran seperti ini memberi contoh yang buruk bagi mahasiswa dalam hal etika, moral, dan integritas. Ketaatan terhadap peraturan seharusnya menjadi teladan, bukan malah dilanggar, karena bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

“Bagaimana mungkin kita mengajarkan etika kepada mahasiswa, jika di level pimpinan justru tidak ada keteladanan terhadap etika dan aturan tertulis? Ini bukan hanya persoalan gelar, tapi menyangkut kredibilitas dan integritas akademik,” tambahnya.

Keluhan pun datang dari kalangan mahasiswa. Beberapa dari mereka, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keresahannya kepada media.

“Pak, jangan sebut nama saya ya, saya takut. Tapi kalau boleh jujur, kami mahasiswa FEB merasa minder kalau di luar kampus. Pasti ditanya, ‘Dekanmu siapa? Profesornya siapa?’ Kalau saya lulus S2 nanti, masak tanda tangan di ijazah saya cuma S2 juga? Rasanya kok aneh,” ujar salah satu mahasiswa sambil menggelengkan kepala dan memegang kening, menandakan rasa kecewa dan malu.

Perasaan minder ini dianggap wajar oleh banyak mahasiswa, mengingat di universitas swasta lain di Surabaya, para dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis umumnya bergelar doktor atau profesor. Contohnya:
• Dr. Suwarno, SE., MM. 
(Dekan FEB STIESIA Surabaya)
• Dr. Siti Rosyafah, Dra. Ec., MM. (Dekan FEB Universitas Bhayangkara - UBHARA)
•Dr. Sirajul Arifin, M.A.(Dekan FEB UIN Sunan Ampel Surabaya)
• Prof. Dr. Hj. Sukesi, MM. (Dekan FEB Universitas Dr. Soetomo - Unitomo)

Dari daftar tersebut, hanya UWKS yang dekan FEB-nya masih bergelar S2. Hal inilah yang menurut sebagian besar mahasiswa menjadi penyebab utama rasa minder dan kurangnya kepercayaan diri ketika berinteraksi atau dibandingkan dengan mahasiswa dari kampus lain. ( Bersambung,,, )

(Red) 

Posting Komentar

0 Komentar