Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

MADAS Sedarah Akan Lapor Polda Jatim Termasuk Ucapan WaKiL Wali Kota Surabaya.


Surabaya – beritainfrastruktur.com
Ormas Madura Asli Sedarah (Madas Sedarah) melalui Tim hukum nya akan melaporkan sejumlah peristiwa hukum ke Kepolisian Daerah Jawa Timur ( Polda Jatim ) pada Senin (5/1/2026) hari ini.

Zainal Abidin, SH. selaku koordinator tim kuasa hukum MADAS Sedarah membenarkan rencana pelaporan tersebut.
Dia mengatakan, laporan itu merupakan tindak lanjut atas permintaan para pengurus organisasi di berbagai daerah.

“Benar, pelaporan ini atas permintaan seluruh ketua DPD dan DPC se-Indonesia, serta atas perintah Ketua Umum DPP MADAS Sedarah,” kata Zainal Abidin dilansir dari Kompas, Minggu (4/1/2026).

Zainal mengatakan, pelaporan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan sejumlah tindak pidana yang dinilai telah merugikan organisasi dan masyarakat Madura.

“Tujuan kami supaya tidak ada lagi tindakan rasisme dan premanisme, termasuk perusakan kantor Madas,” ujarnya.

Dia menyebut, terdapat beberapa dugaan peristiwa hukum yang akan dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Di antaranya dugaan perusakan, rasisme, serta penyebaran informasi dan pemberitaan hoaks.

Selain itu, Tim Hukum Madas Sedarah juga akan melaporkan dugaan pernyataan tidak benar yang dikaitkan dengan Wakil Wali Kota Surabaya.

“Salah satunya dugaan hoaks yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Surabaya dengan menyebut ada pihak yang memakai baju Madas saat kejadian,” kata Zainal.

Zainal berpandangan, informasi tersebut telah membentuk persepsi keliru di masyarakat dan merugikan nama baik organisasi.

Dia pun menegaskan bahwa Madas Sedarah tidak pernah melakukan pembongkaran rumah sebagaimana yang beredar di ruang publik.

dan Titip Pendidikan Madura kepada Ketum Madas Sedarah Bung Taufik
Tim Hukum Madas Sedarah juga menyebut adanya dugaan perusakan dan penyerangan terhadap kantor organisasi di Surabaya yang diduga dilakukan oleh kelompok preman.

Tim Hukum Madas Sedarah berharap kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara profesional.

“Kami berharap Polda Jawa Timur profesional dan proporsional dalam menangani laporan kami,” ujar Zainal.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami anti premanisme. Karena itu, langkah yang kami tempuh adalah jalur hukum, dan semuanya kami serahkan ke Polda Jatim,” kata Zainal.

Sesuai rencana, pelaporan akan dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Senin, 5 Desember 2025, pukul 13.00 WIB.
(Red)

Posting Komentar

0 Komentar