Tulungagung, beritainfrastruktur.com - Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung kembali olah tkp adanya orang meninggal dunia di duga karena tercebur di sebuah kolam ikan masuk Ds. Pagersari, Kec. Kalidawir, Tulungagung. Senin (9/5/22), sekira pukul 17.00 Wib.
Diketahui korban Sdri. ADB (11) mengalami bisu tuli sejak kecil alamat Kec. Kalidawir, Tulungagung yang mana pada Senin (9/5/22) sekira 15.15 wib korban pulang mencari rumput bersama kakeknya (67) kemudian sekira pukul 15.30 wib Kakek korban pergi selamatan/ syukuran hingga sekira pukul 16.45 wib, anggota keluarga korban mencari keberadaan korban yang tidak kelihatan.
Namun naas ketika paman korban Wahyudiono (35) mencari disekitar kolam diketahui korban sudah terapung dalam keadaan tengkurap di pinggir kolam sebelah barat dan selanjutnya menolong korban yang sudah kelihatan pucat dan meminta tolong warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kasun dilanjutkan ke Polsek Kalidawir.
Selang beberapa waktu petugas dari Polsek Kalidawir dan Medis dari Pukesmas Kalidawir serta Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung datang ke tkp guna dilakukan olah tkp serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi di tkp.
Adapun hasil pemeriksaan dari Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung Nakes PKM Kalidawir dan bahwa tidak diketemukan luka dan atau tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban serta diduga korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen / tidak bisa bernafas ketika terjebur dalam kolam dengan kedalaman 1,5 meter.
Dari pihak Orang tua korban menerima atas kejadian tersebut dan membuat surat pernyataan bahwa menghendaki untuk tidak dilakukan outopsi. Semoga almarhumah Husnul Khotimah serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. (hum.can)
0 Komentar