Sampang,berita infrastruktur.com-
Unjuk Rasa yang digelar tersebut buntut dari lambannya Kejari Sampang menangkap Di duga mafia tanah yang menyeret nama UF (inisial).

Dua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM. (LMP) Laskar Merah Putih (LMP) dan (GKS)
Garda Kawal Sampang, menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa-Timur." Kamis, 29/12/2022.

Aksi di mulai pukul 9:30 Sampai Selesai."kamis,29 /12/2022.
Titik kumpul Para pengunjuk rasa di Alun-Alun Trunojoyo atau depan kantor DPRD Menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

"Para Pengunjuk rasa Menyampaikan, Kasus ini sudah berjalan kurang lebih hampir dua tahun, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun mengapa dalam Lidik, satu dan dua dikembalikan ke pihak Polres Sampang, “Ada Apa Dengan Kejari Sampang ini."Ujarnya.

"Sementara itu di tempat yang sama, Kasi Pidum Kejari Sampang, Arif Romadhoni menanggapi para pendemo,
Sangat mengapresiasi teman-teman aksi demontrasi telah berjalan dengan tertib,
dirinya mengakui dokumen jual beli tanah memang di duga palsu. Namun ada rentetan kejadian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mana menurutnya itu masih belum dilengkapi oleh pihak Penyidik Polres Sampang.
Maka dari itu, kami meminta kronologi kejadiaan hingga terjadinya dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah juga harus di ungkap di BAP." Singkatnya.


"H.Tohir, selaku ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) dan pembina LSM Garda Kawal Sampang (GKS), mengatakan, terimakasih kepada aparat kepolisian yang telah mengawal aksi damai ini dan teman-teman pendukung aksi, semoga berjalan lancar dan menemukan titik terang dari tuntuntan kami ini."Pungkasnya."(mam).