Sampang,berita infrastruktur.com-
Polsek Sokobanah, Jajaran Kepolisian Polres Sampang, Polda Jawa-timur.
Jajaran Polsek Sokobanah membubarkan aksi balap liar di Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang pada hari Sabtu, 3 Desember 2022 kemarin.
Diketahui personil Polsek Sokobanah melakukan penggrebekan, Sebelumnya para Tokoh Masyarakat melakukan peringatan kepada para pemuda yang melakukan aksi balap liar, Namun peringatan tersebut tidak di indahkan.
Oleh karenanya, para Tokoh masyarakat melaporkan aksi balap liar tersebut ke pihak Yang Berwajib, Kemapolsek Sokobanah untuk di berikan efek jera.” imbuhnya.
Menerima pengaduan masyarakat Personil Polsek Sokobanah Langsung Turun Kelokasi
Puluhan sepeda motor Berhasil diamankan dalam aksi balap liar itu.
Dukungan dari masyarakat Mulai muncul dari berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat Desa Setempat."Kamis, 29/12/2022.
IPTU IVAN DANARA OKTAVIAN S.Tr.K., S.I.K
Kapolsek Sokobanah, saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pembubaran dan penindakan aksi balap liar itu dilakukan setelah mendapat informasi dan dukungan dari masyarakat yang resah terhadap aksi balap liar."Tegasnya.
"Kita mengamanakan beberapa sepeda motor yang menggunakan kanalpot blong dan sepeda motor yang tidak lengkap surat-suratnya untuk efek jera, dan untuk mengambilnya kembali atau mengurusnya hanya cukup membawa bukti kendaraan bermotor BPKB dan STNK serta mengembalikan sepeda motor ke bentuk yang standar bagi yang berkenalpot brong.
Kepada Masyarakat Jangan ragu untuk melapor, kami siap untuk menindak tegas segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas."Pungkasnya."(mam).


0 Komentar