Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

5000 Masyarakat dan Pedagang Rokok Lokal Se-Jawa Timur Bersatu Sampaikan Aspirasi

Surabaya- beritainfrastruktut.com
Sebanyak sepuluh ribu pedagang rokok lokal dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari seluruh penjuru Jawa Timur, hari ini, Senin (12/10/2026), secara serentak turun ke jalan dalam aksi damai besar yang digagas oleh Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia, yang disingkat PERLOKI.
 
Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini dimulai dengan pengumpulan massa di titik kumpul Jalan Pahlawan, Surabaya, tepat pada pukul 10.00 WIB. Dari lokasi tersebut, para pedagang bergerak bersama menuju dua lokasi strategis penyampaian aspirasi, yaitu Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan No. 110, Surabaya, dilanjutkan ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur di Jalan Raya Bandara Juanda No. 39, Sidoarjo.
 
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, PERLOKI menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk penolakan terhadap peraturan yang berlaku, melainkan sebuah upaya tulus untuk mencari keadilan dan kepastian hukum yang berpihak pada ekonomi rakyat. Para pedagang merasa keberadaan rokok lokal yang selama ini menjadi tulang punggung mata pencaharian ribuan keluarga di Jawa Timur justru semakin terdesak tanpa adanya kebijakan yang melindungi.
 
"Rokok lokal bukan sekadar barang dagangan. Rokok lokal adalah sumber kehidupan, lapangan kerja, dan penggerak ekonomi di desa-desa. Jika rokok lokal mati, maka ribuan keluarga ikut mati. Inilah yang kami cegah," ujar perwakilan PERLOKI di hadapan para peserta aksi.

Lima Poin Tuntutan dan Aspirasi PERLOKI
 
Dalam dokumen aspirasi yang diserahkan kepada pihak berwenang, terdapat lima poin utama yang disampaikan:
 
1. Menyampaikan aspirasi pedagang rokok lokal
Para pedagang meminta agar suara mereka didengar dan diakui sebagai bagian penting dari rantai ekonomi nasional, bukan sekadar objek pengaturan semata.
 
2. Meminta kepastian hukum yang adil
Sampai saat ini, banyak peraturan yang tumpang tindih dan menimbulkan ketidakpastian bagi pedagang rokok lokal. PERLOKI membutuhkan aturan yang jelas, konsisten, dan tidak memberatkan usaha kecil.
 
3. Melindungi usaha kecil dan UMKM
Pemerintah diminta membedakan penanganan antara usaha besar dengan usaha kecil. Penindakan yang sama terhadap pelaku usaha kecil akan mematikan perekonomian tingkat bawah.
 
4. Meminta solusi, bukan penindasan
Pendekatan yang dilakukan selama ini cenderung pada penindakan dan penarikan barang. PERLOKI meminta pendekatan berupa solusi, pembinaan, serta ruang yang wajar agar pedagang dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.
 
5. Menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat
Sektor rokok lokal menyerap banyak tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, perajin, pengangkut, hingga pedagang eceran. Kelestarian industri ini berarti menjaga keberlangsungan hidup rakyat banyak.
 
Slogan yang terus dikumandangkan sepanjang aksi adalah:
 
"Rokok Lokal Menjaga Lapangan Kerja, Menggerakkan Ekonomi Rakyat, Harus Dilindungi!"
 
Para peserta datang dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, mulai dari Banyuwangi di ujung timur hingga Pacitan di selatan. Mereka membawa bendera PERLOKI dan spanduk bertuliskan dukungan terhadap keberlangsungan usaha rokok lokal. Meskipun jumlah peserta sangat besar, aksi berjalan dengan tertib, aman, dan damai sesuai prinsip yang disampaikan: Tertib — Damai — Solid — Satu Perjuangan.

PERLOKI berharap pihak pemerintah daerah, Gubernur Jawa Timur, serta pihak Bea Cukai dapat memahami esensi dari aksi ini. Komunikasi yang baik antara pengusaha, pedagang, dan pihak berwenang sangat dibutuhkan guna menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan pihak mana pun.
 
"Kami tidak menolak aturan. Kami hanya meminta aturan yang tidak membunuh mata pencaharian kami. Kami mau patuh, kami butuh jalan yang jelas," demikian penutup dari pernyataan sikap PERLOKI.
 
Aksi ini berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dengan suasana yang tetap kondusif, dan dokumen aspirasi telah resmi diterima oleh perwakilan dari Kantor Gubernur Jawa Timur serta Kanwil Bea Cukai Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.
(Red)
 
 

Posting Komentar

0 Komentar