Sidoarjo,
BERITA INSFASTRUKTUR
Melanjutkan Pemberitaan Mengenai Dugaan Kesalahan Konstruksi Pada Pekerjaan Pembangunan Penahan Jalan Penghubung Ds. Kedungkembar Dengan Ds. Jedongcangkring Kec. Prambon Kab. Sidoarjo Jawa Timur, Yang Mana CV. KARYA TEKNIK Yang Berkantor Di Sidoarjo Sekaku Pemenang Lelang Diduga Telah Melakukan Kesalahan Pada Pekerjaan Konstruksi Dengan Nilai Kontrak Rp. 891.002. 920,50 Yang Bersumber Dari Dana APBD Tahun 2020. Selain Itu CV. TEGAR TEKNIK UTAMA Yang Beralamat Di Arjowinangun Kedungkandang Malang Jawa Timur Selaku Konsultan Pengawas Pada Pekerjaan Tersebut Di Duga Ikut Andil Melakukan Kesalahan Terhadap Pekerjaan Yang Diawasinya. Ketidak Mampuannya Sebagai Konsultan Pengawas Pada Pekerjaan Konstruksi Tersebut Karena Terbukti Dilokasi Pekerjaan Banyak Ditemukan Konstruksi Besi Tulangan Yang Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Tekhnik. Suatu Contoh Ada Beberapa Titik Dimana Besi Kolom Dipasang Namun Diantaranya Ada Ditemukan Hanya Terpasang Sebatang Besi Juga Ditemukan Beberapa Besi Kolom Maupun Dilatasi Tanpa Begel Yang Tidak Tertanam Permanen Oleh Cor Beton Sehingga Saat Bekisting Dilepas Besi Tersebut Mencuat Keluar. Belum Lagi Adanya Dua Keretakan Memanjang Pada Dinding Pasangan Batu Dengan Titik Lokasi Keretakan Yang Berbeda Yang Kemudian Disiasati oleh Pelaksana Dengan Ditutup Atau Ditambal Hanya Dengan Adukan Pasir Dan Semen Bertujuan Untuk Mengelabuhi Publik Belum Lagi Kesalahan Konstruksi Pada Penulangan Besi Terkait Pemasangan Besi Kolom Dengan Ring Balk Yang Melenceng Dari Tekhnik Konstruksi.
Terkait Temuan Adanya Dugaan Kesalahan Pada Pembangunan Jalan Penghubung Ds. Kedungkembar Dengan Ds. Jedongcangkring Pada Tabggal 16 Desember 2020 Salah Seorang Warga Sidoarjo Melaporkan Masalah Tersebut Ke Kejari Sidoarjo.
Selasa, Tanggal 5 Mei 2021 Awak Media Infopol & Rekam Jejak Menemui Lingga Nuari SH. MH. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo Guna Konfirmasi Terkait Surat Laporan Mengenai Dugaan Kesalahan Pada Konstruksi Pembangunan Di Dinas PU Bina Marga Tersebut. Lingga Nuari SH. MH. Mengatakan Bahwa " Surat Laporan Terkait Kasus Dugaan Kesalahan Konstruksi Pada Pembangunan Penahan Jalan Tersebut Sudah Kami Tindak Lanjuti Dan Ini Prioritas Bagi Kami. Beberapa Orang Yang Terkait Pada Pembangunan Tersebut Sudah Kami Panggil Untuk Diminta Keterangannya. Sejauh Ini Kami Sudah Lakukan Sesuai Standar Opersional Prosedur (SOP). Kami Masih Terus Lakukan Penyelidikan Sampai Di Lokasi Pekerjaan Guna Mengumpulkan Bukti Dan Keterangan, Jika Nantinya Ditemukan Hal Yang Menyimpang Dari Spesifikasi Teknik Atau Menyalahi Aturan Yang Ada Kami Akan Ambil Tindakan Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku. Beri Kami Waktu Untuk Bekerja Guna Mengungkap Dugaan Tersebut. Pungkas Lingga Nuari SH. MH.
Prayitno SH. MH Salah Seorang Ketua LSM Di Sidoarjo Yang Juga Seorang Pengamat Kebijakan Pemerintah Saat Di Mintai Keterangan Terkait Masalh Ini, Cak Yit Sapaan Akrabnya Mengatakan Bahwa Kasus Dugaan Kesalahan Konstruksi Pada Proyek PU. Bina Marga Tersebut Yang Kemudian Dilaporkan Ke Kejari Sidoarjo Sudah Diketahui Oleh Masyarakat Luas Sejak Bulan Desember 2020, Saya Rasa Kejari Sidoarjo Akan Serius Menangani Masalah Ini Sebab Dokumen Berupa Foto Dan Video Pada Pekerjaan Tersebut Dilampirkan Ke Dalam Laporan Pengaduan. Saya Rasa Sudah Cukup Dijadikan Sebagai Alat Bukti. Dan Perlu Digaris Bawahi Bahwa Amburadulnya Sampai Ditemukan Dugaan Adanya Kesalahan Pada Konstruksi Pembangunan Tersebut Tidak Ada Kaitannya Dengan Masa Pemeliharaan. (Team)
0 Komentar