kediri - Berita Infastruktur- sabtu 01/05/2021
Warga merasa resah, jalan bantu masuk ke perkebunan warga Ds. Tarokan Kec. Tarokan Kab. Kediri yang masih merupakan tanah milik aset Desa Tarokan Kabupaten Kediri dikeruk dan dijual tanpa ada kejelasan anggarannya masuk kemana dan diduga' tidak masuk Pendapatan hasil Desa. Diduga kuat Hasil Penjualan tanah uruk jalan yang masih masuk aset Desa tersebut dibuat Bancakan Kepala Desa beserta oknum Perangkatnya.
Menurut keterangan salah satu warga inisial "M" Kamis (29/04) di sekitar lokasi Galian Pasir di Dusun. Gebang Kerep Desa. Tarokan yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan "sebelum ada galian pasir di Dusun. Gebang Kerep, dulunys itu ada jalan masuk ke lokasi perkebunan/tegal milik warga yang mudah dan lebih dekat, dengan adanya jalan bantu desa yang sekarang diduga sudah di jual dan dibuat galian pasir, sekarang warga mencari jalan alternatif lagi dan jaraknya menjadi sangat jauh karena ditutup portal, bukan kah itu jalan milik aset Desa, tapi dijual dan hasilnya kemana saya tidak pernah tahu mas, ya coba ditanyakan ke Balai Desa Tarokan mas" ungkap "M" kepada tim awak media.
Selain itu menurut warga juga berinisial "D" juga mengatakan "dulu jalannya rata, tapi sekarang dikeruk terus hasil pengerukanannya masuk kemana, meskipun sekarang tetap bisa di lewati, tapi jalannya terlalu naik turun licin dan curam sangat berbahanya, dan tanah uruk tersebut hasilnya dijual kemana dan hasilnya penjualan masuk kantong siapa" bebernya kepada awak media.
Saat tim konfirmasi terkait hal ini ke Balai Desa Tarokan dan ditemui oleh Tulus PJ atau pengganti Kades sementara Desa. Tarokan Karena Kades Supadi yang masih diberhentikan sementara, menjelaskan "terkait akses jalan bantu desa yang menjadi permasalahan di warga sebenarnya saya juga belum paham, setahu saya waktu ada dumas dan itu sudah mendapatkan solusi, dari tanah sesetan itu dikeruk oleh pihak tambang, setelah itu baru saya ambil tindakan dengan mempertanyakan ke pemilik tambang Sdr. M Burhanul Karim akhirnya diberikan kopensasi ke Desa sebesar Rp. 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah)." kata Tulus Jum'at (01/05).
"sekarang antara warga dan pihak pemilik tambang Sdr. Karim sudah terselesaikan dan tidak ada masalah lagi dengan kesepakatan jalan tersebut tidak boleh di keruk lagi" Pungkas Tulus kepada awak media.
Yang masih menjadi permasalahan sekarang menurut salah satu pemilik perkebunan yang berinisial "A" mengatakan "jalan yg menuju ke Tegal/perkebunan warga yang melewati akses jalan tersebut menjadi lebih sulit, berbahaya, dan curam, sehingga warga harus mencari jalan alternatif yang lain menuju ke perkebunannya, dan belum mendapatkan kopensasi dari pihak pertambangan meskipun sudah ada kesepakatan tidak melakukan pengerukan lagi, akan tetapi jalan sudah susah untuk dilewati" ungkap "A" pemilik perkebunan yang dulunya melewati jalan bantu desa yang sekarang sudah berubah lebih tinggi dan curam kepada awak media.
**(Team )



0 Komentar