Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Pesantren Kota Kediri Berhasil Menangkap Kuli Nangunan Pemasok Pil Double L




Kediri - BERITA INFRASTRUKTUR - Seorang kuli bangunan yang diketahui bernama Wiwit Sugianto (29) warga Kelurahan/Kecamatan Pesantren, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Pesantren lantaran menjadi pemasok Pil double L kepada Johandika Kumala, yang merupakan tetangganya, Dari tangan tersangka Wiwit, petugas Satresnarkoba mengamankan barang bukti Pil double L sebanyak 456 butir.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubaghumas AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, Penangkapan Pelaku berawal dari adanya pengaduan orang mabuk minuman keras dan membuat keributan di lingkungan Kelurahan Pesantren tepatnya di RT/RW 021/004 pada Sabtu malam.

"Petugas kemudian mendatangi saksi Johandika Kumala, dengan maksud klarifikasi terkait kejadian tersebut, tiba-tiba yang bersangkutan menjatuhkan barang yang sebelumnya di genggam berupa bungkusan sobekan tas kresek warna hitam di lantai rumahnya" ujar Ni Ketut dalam siaran pers pada Senin Pagi (14/07/2021)

Ditambahkan Kasubaghumas, Karena petugas curiga, maka dilakukan pemeriksaan dan ternyata di dalam bungkusan sobekan plastik tas kresek warna hitam yang di buang oleh saksi berisi pil dobel L sebanyak 11 butir.

"Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan didapatkan informasi bahwa saksi mendapatkan pil dobel L tersebut dari tersangka yang kemudian dilakukan penangkapan" tambah AKP Ni Ketut.

Selain barang bukti Pil double L, petugas juga menyita Satu unit HP merk oppo tipe A1K warna merah kombinasi hitam beserta Sim Card Dan kartu ATM serta beberapa lembar sobekan plastik tas kresek warna hitam yang digunakan untuk membungkus pil dobel L

"Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 196 UU No.36 tentang Kesehatan" Pungkas Kasubaghumas. (Brm&Rz)

Posting Komentar

0 Komentar