Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Curi HP Tetangga Warga Kauman Tulungagung Diamankan Timsus Macan Agung






TULUNGAGUNG, beritainsfratuktur.com -Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung setelah menerima laporan dari korban terkait adanya pencurian Hp yang terjadi di Desa/Kecamatan Kauman,  Kabupaten Tulungagung pada Minggu (18/7/21), selanjutnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan setelah 3 hari penyelidikan.

Modus pelaku PH (39) warga Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang merupakan tetangga korban yaitu dengan cara mencari sasaran, setelah mendapat sasaran Hp milik korban yang mana saat itu hp ditaruh di teras rumah kemudian ditinggal ke dalam rumah oleh korban sehingga pelaku langsung mengambil Hp tersebut.

Setelah berhasil mendapatkan barang Curian berupa Hp merk Redmi Note 9, pelaku menawarkan dan menjual HP tersebut kepada temannya sebesar Rp. 1.500.000, yang dimana ketika menjual pelaku meyakinkan temannya tersebut dengan mengatakan Hp tersebut adalah miliknya dan akan mengantarkan Dus box HP tersebut keesokan harinya.

Kapolres Polres Tulungagung melalui Kasat Reskrim AKP Christian Kosasih., SIK membenarkan adanya laporan tersebut dan hasil penyelidikan Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung selama 3 hari akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di salah satu Warkop yang berada di Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung tanpa perlawanan. Rabu (21/7/21) Malam.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tulungagung guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

DIHIMBAU kepada warga masyarakat untuk tetap waspada dan jangan mudah lengah ketika membawa atau menyimpan barang berharga pribadi seperti sepeda motor, perhiasan, dompet berisi uang dan Hp sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. (dra)

Posting Komentar

0 Komentar