Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Mahasiswa Semester 3 Nekat Edarkan Pil LL






KEDIRI, beritainsfratuktur.com - Peredaran narkoba jenis pil dobel L (LL) masih marak diwilayah hukum Polres Kediri. Satu lagi pelaku pengedar pil LL dikandangkan oleh Satresnarkoba Polres Kediri. 

Cator Andi Widi Sono 19 tahun, warga Jln. Yos Sudarso Rt/rw: 03/01 Desa Pare, Kecamatan  Pare, Kabupaten Kediri, seorang mahasiswa semester 3 disalah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ini harus mendekam di tahanan mapolres Kediri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diketahui bahwa penangkapan CA berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sering dijadikan tempat untuk  transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas selanjutnya, pada hari Sabtu (24/07/2021)sekitar pukul 09.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Berkat informasi masyarakat, pelaku kami tahan beserta barang buktinya berupa pil dobel L," terang Kasat Narkoba AKP Ridwan Shahara. Selasa(27/7).

Ditambahkannya, dari tangan pelaku kami amankan berupa barang bukti 600 (enam ratus) butir pil jenis LL serta satu buah ponsel.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," tukasnya.*** (dra)

Posting Komentar

0 Komentar