Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polres Tulungagung Bagikan SIM Gratis Bagi Penyandang Disabilitas Dan Warga Yang Lahir Tanggal 1Juli






Tulungagung, Beritainsfratuktur.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke- 75, Polres Tulungagung membagikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis pada penyandang disabilitas dan warga yang lahir pada tanggal 1 (satu) Juli. Kamis (01/07/2021)

Pembagian SIM gratis dilakukan setelah selesai melaksanakan upacara dalam memperingati HUT Bhayangkara Ke-75 di Gedung Tribrata Tulungagung.

Dalam pembagian SIM gratis Kapolres Tulungagung mengatakan, total ada 45 SIM yang dibagikan secara gratis dari alokasi yang di sediakan. Diantaranya ada 35 diberikan kepada penyandang disabilitas dan 10 diberikan kepada pemohon yang sedang berulang tahun pada 1 Juli.

"Prosesnya tetap, mereka wajib tes tulis, tes psikologi dan praktik. Namun dibebaskan dari semua biaya,” terang Kapolres Tulungagun, KBP Handono Subiakto, SH, SIK., M.H.

Bukan hanya kepada pemohon perpanjangan, SIM gratis juga diberikan pemohon baru yang telah lolos tes dalam ujian pengurusan SIM.

“Sebelumnya ada di Satpas SIM, Kantor Bersama Samsat dan ke depan di beberapa Polres jajaran,” tandas Handono.

Mualifah Warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung adalah satu dari 35 penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM gratis dalam rangka HUT ke-75 Bhayangkara.

“Alhamdulillah, senang banget. Ini SIM pertama saya, selama ini berkendara belum punya SIM. Sekarang sudah punya SIM D,” ucapnya senang.

Mualifah setiap hari beraktivitas dengan menggunakan sepeda motor matic modifikasi.
Motor ini dirancang bisa mundur dengan tambahan gigi khusus.
Sebelumnya Mualifah telah mengajukan SIM D, hingga akhirnya mendapat SIM gratis dari Polres Tulungagung. (dra)

Posting Komentar

0 Komentar