Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

polresta Kediri Siapkan 540 Personil Gabungan Jelang PPKM Darurat








KEDIRI, Beritainsfrastuktur.com - Polres Kediri Kota melaksanakan Apel gelar pasukan kontijensi aman nusa II semeru tahun 2021 dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat penanganan covid-19 yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Kediri Jalan KDP Slamet Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (03/07/2021)

Hadir dalam apel personil gabungan yang terlibat Polres Kediri Kota, TNI, Brimob, Dishub, BPBD dan Satpol PP Kota Kediri dalam kegiatan ini.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K, M.H dalam sambutannya menyampaikan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat akan dilaksanakan dari tanggal 3 hingga 20 Juli. Salah satu upaya untuk menurunkan penyebaran covid-19 di Kota Kediri. Penyebaran di beberapa sektor untuk fokus dalam menangani dan menanggulangi wabah covid-19 di Kota Kediri.

"Saya berharap kepada seluruh personil bisa menjalankan sebaik-baiknya dan mengajak segenap komponen masyarakat yang ada di Kota Kediri ikut berpartisipasi dalam pemberlakukan PPKM darurat ini"

Mengakhiri sambutan ini Kapolres akan terus bersinergi TNI, Pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut peran aktif membantu dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sementara, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi kepada wartawan mengatakan, dalam kegiatan PPKM darurat dengan melibatkan personil Polri, TNI, Satpol PP dan Pengadilan serta Kejaksaan. Kita akan tetap melaksanakan dengan mengedepankan secara humanis.

“Kita juga akan melihat dan menilai tingkat pelanggaran dan keputusan akan dilakukan dalam pelaksanaan di lapangan nanti, “ ucapnya.

Kapolres menegaskan, dalam kegiatan PPKM darurat melibatkan personil gabungan sebanyak 540 personil dan nanti akan disesuaikan situasi di lapangan.

“Pelaksanaan penyekatan bagi kendaraan yang dari luar kota yang masuk Kota Kediri dan untuk pelaksanaan operasi yustisi juga tetap akan dilaksanakan siang hingga malam tidak mengenal waktu hanya saja waktunya bisa berubah-ubah,“ tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Kediri untuk dapat menahan diri sementara dan ikut mendukung kebijakan dari Pemerintah Pusat. Kami bersama-sama Forkopimda Kota Kediri siap mendukung kebijakan PPKM darurat.

“Mudah-mudahan situasi di wilayah Kota Kediri kondisinya tetap aman dan kondusif serta tidak sampai terjadi lonjakan covid-19,“ tutup Yudi.

Terpisah, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Arpan didampingi Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP NI Ketut Suarningsih mengatakan, untuk arus lalu lintas selama PPKM darurat akan dilaksanakan dua pembatasan.

Pertama, pembatasan mobilitasi dengan mendirikan beberapa pos pembatasan dan penyekatan untuk kendaraan yang mau masuk ke dalam Kota Kediri. Ada 4 titik penyekatan. Titik pertama Pos Semampir, Pos Simpang 4 RS Baptis, Pos Depan Kodim 0809 dan titik ke empat Pos Alon-alon.

Kedua, pengendalian mobilitas masyarakat dengan melaksanakan kegiatan fisical distancing. Pelaksanaanya akan dilakukan secara bersamaan atau bergantian akan kita lihat situasinya di 4 titik. Yakni, sepanjang PK Bangsa, sepanjang Jalan Dhoho, Jalan HOS Cokroaminoto dan Sepanjang PB Sudirman. Ia juga menambahkan bahwa untuk kegiatan fisical distancing bisa berubah melihat perkembangan situasi di lapangan atau pertengahan jalan. (dra)

Posting Komentar

0 Komentar