Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Pria Asal Gurah Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Setelah Kedapatan Simpan Pil Haram




Kediri, beritainfrastruktur.com - MFAF (22) alias Kampret harus merasakan dinginnya jeruji besi, setelah diamankan Satresnarkoba Polres Kediri akibat kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil double L.

Pria asal Dusun Bolorejo, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri tersebut ditangkap dirumahnya pada Jumat, sekitar pukul 20.00 WIB (20/8/2021).

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 72 butir pil double L  yang disimpan dalam 18 bungkus grenjeng rokok.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyarakat jika di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba,

"Petugas kemudian menindaklanjuti  dengan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya" ungkap AKP Budi Lartono, Senin pagi (23/08/2021).

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui jika pelaku telah mengedarkan Pil haram tersebut kepada Saksi berinisial TY alias Bono.

"Pelaku saksi dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lanjut" imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(Rs)

Posting Komentar

0 Komentar