Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung Berhasil Amankan Pelaku Curanmor




Tulungagung, beritainfrastruktur.com - Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Kediri berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Suzuki Satria FU tahun 2007 warna abu-abu hitam Nopol AG 5372 SF, milik salah satu santri Pondok Pesantren Menara AL-FALAH di Desa Mangunsari, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung.

Pelaku berinisial AR (32) warga Dusun Sumurlo, Desa Blendis, Kec. Gondang, Kab. Tulungagung berhasil diamankan oleh anggota saat akan menjual sepeda motor hasil curiannya, Minggu sekira pukul 20.00 WIB (29/8/2021).

Menurut Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H mengatakan, “saat kejadian, korban sempat menanyakan sepeda motornya yang tiba-tiba raib. Namun, tidak ada satupun temannya yang mengetahuinya. Sehingga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kedungwaru".

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaru dengan cara menjadi pembeli sepeda motor curian milik korban yang dijual oleh pelaku secara online. Akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaru berhasil menangkap pelaku yang sedang melakukan COD (cash Of Delivery).

"Saat melakukan COD di Halte Bus Ngujang , pelaku berhasil diringkus dan langsung dibawa ke Mapolsek Kedungwaru beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban untuk dilakukan proses lebih lanjut" tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara" pungkasnya.(Rs)

Posting Komentar

0 Komentar