GRESIK - beritai frastuktur.com
Sidang Gugatan yang ke dua di Pengadilan Negeri Gresik berlanjut.Kali ini Muslik Kepala Desa yang sudah dilantik Bupati Gresik hadir dipersidangan beserta Afandi Sekretaris Desa Punduttrate.Selasa 31/08/2021.
" Hasil mediasi hari ini masing-masing pihak belum ada titik temu, sehingga belum ada kesepakatan.
Kedua belah pihak bersikukuh mempunyai bukti-bukti yang kuat Namun saya berharap mediasi itu waktunya 30 hari jadi saya sarankan manfaatkanlah untuk kedua belah pihak,” Ujar Pengacara Mochamad Nukson SH. . Pukul 13.09 Wib.
Gugatan ini layangkan oleh kedua calon kades yang kalah dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kades Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik yakni Sunandar dan Rifa’i pada 30 Juni 2021 .
"Akibat ada gugat ini, pelayanan di Desa Punduttrate menjadi tersendat. Mestinya melayani masyarakat, namun waktunya dibuat hadir dalam persidangan. Mengajukan gugatan itu sah-sah saja dan akan saya ikuti saja prosesnya.
Disini saya digugat oleh Sunandar dan Rifa’i terkait tulisan di ijasah S1. Pertama tentang tulisan Universitas, namun di ijasah ditulis Unibersitas. Yang kedua, penempelan foto mahasiswa diletakan pada nama Dekan. Yang ketiga, tulisan nomor induk mahasiswa ditulis nomor pokok. Ijasah saya dilindungi oleh Negara, itu sah,” tegas Muslik Kades Punduttrate.
Kendati Muslik sebagai pemenang Pilkades sudah dilantik oleh Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani pada tgl 26 Agustus 2021 lalu. Namun proses hukum masih berjalan terus bergulir di Pengadilan Negeri Gresik.
Belum ada kesepakatan damai antara penggugat yakni Sunandar dan Rifa’i dengan tergugat Muslik. Kendati majelis hakim Rina Indrajanti memberikan kesempatan untuk mediasi. Sebab dalam mediasi itu berjalan alot menemui jalan buntu, sehingga mediasi kedua dilanjutkan dua pekan mendatang .Selasa 31 Agustus 2021.
Perlu diketahui, pemilihan kepala desa (PAW) Desa Punduttrate Kecamatan Benjeng Gresik, pada Rabu 30 Juni 2021 lalu, digelar pemilihan. Ada tiga calon kades antar waktu yang mengikuti tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Dimana calon kades PAW nomor satu Muslik mendapat 160 suara, calon kades PAW nomor dua Sunandar 71 suara dan calon kades PAW nomor 3 Rifai. Sehingga surat suara terbanyak diraih oleh Muslik./ Et.
0 Komentar