Gresik - beritainfrastuktur.com
Dosen Universitas Muhammadiyah Gresik juga selaku Ketua Asosiasi UMKM menyerahkan legalisasi hak merek produk UMKM di wilayah Sidayu Gresik.Dihadiri oleh pelaku usaha UMKM Sidayu.
"Pemrosesan untuk mendapatkan Hak Merek Produk cukup panjang. Kita tentu sangat berterimakasih kepada Diskoperindag Gresik, karena telah menyambungkan kita ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jatim untuk diberikan pelatihan berupa bimbingan dan konsultasi HKI Produk. " ujar Hidayat Ketua Asosiasi UMKM Sedayu .pukul 09.15 Wib.
Melihat betapa pentingnya arti merek pada sebuah usaha, maka wajar jika merek patut mendapat perlindungan hukum melalui instrumen Hak Merek.
Selanjutnya Hidayat yang juga Dosen Teknik Industri UMG berharap " Semoga bisa ikut terus berpartisi dalam membantu memajukan produk-produk unggulan di Kecamatan Sidayu." jelasnya.
Masih banyak pelaku UMKM di wilayah kecamatan Sidayu Kab.Gresik yang masih belum mendaftarkan merek produknya.
" Bahkan sudah banyak kegiatan yang diikuti oleh Asosiasi UMKM Sidayu, mulai dari pelatihan digital marketing, pelatihan pembuatan (NPWP, NIB & IUMK), serta pelatihan dalam legalitas produk UMKM meliputi PIRT, Hak Merek dan Halal." pungkasnya./Et.
0 Komentar