Surabaya.beritainfrastruktur.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titipkan 14 tahanan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. Senin (08/11/2021).
Tahanan yang dititipkan
di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Cabang Rutan Kelas I Surabaya tersebut terdiri dari 13 pria dan 1 wanita.
Penitipan tahanan dilakukan dalam rangka kepentingan penuntutan atas nama terdakwa Ali Wafa DKK guna kelancaran proses persidangan perkara dimaksud di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya.(Red)




0 Komentar