Sampang,beritainfrastruktur.com
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan Pemilihan Pengangkatan Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa yang bertempat di Gedung PKPRI Trunojoyo kabupaten Sampang JL. Rajawali No. 9
Turut Hadir Acara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat Ketua DPRD Sampang Fadol Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan S.Sos. MM, Kapolres Sampang AKBP Abd. Hafidz SH. S.IK, M.Si, Dandim 0828 Sampang Letkol Mulya Yaser Kalsum SE, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Drs. Raden Chalilurrahman M.Si, Kejaksaan Negeri Kejari Sampang dan perwakilan dari pengadilan negeri Sampang Camat Se kabupaten Sampang Ketua AKD kabupaten Sampang serta para Nara Sumber dari kampus di Madura dan para tokoh masyarakat LSM Mahasiswa dan Juga Media.
"H. Slamet Junaidi Bupati Sampang menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades di kabupaten Sampang akan dilaksanakan serentak di tahun 2025
Ditundanya Pilkades di kabupaten Sampang bukan tanpa alasan Dan lepas dari peraturan bahkan sudah melalui konsultasi dengan semua pihak hingga ke menteri dalam negeri Mendagri
Penundaan Pilkades di kabupaten Sampang hingga tahun 2025 tidak ada unsur politik untuk kepentingan pribadi melainkan hanya untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat Sampang atau kepentingan dengan pemilihan daerah di tahun berikutnya
Dalam membangun kabupaten Sampang ini kita butuh kerjasama mari kita fikirkan bersama untuk kabupaten Sampang kedepan dan siapa yang memiliki gagasan atau ide untuk kemajuan kabupaten Sampang ayo kita duduk bersama dan waktu kami 24 jam untuk masyarakat Sampang.
"Kepala DPMD Sampang R Chalilurrahman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan Pemilihan Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa kepada berbagai unsur masyarakat
Kami mengundang sebanyak 225 peserta dari berbagai unsur kami gelar dengan tujuan agar regulasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur Pilkades Serentak di Tahun 2025 tersosialisasikan lebih masif ke masyarakat, ucapnya.
Setelah seluruh narasumber menyampaikan materi kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab dari para peserta yang hadir
Peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai unsur sangat antusias hingga 3 sesi dengan total 9 pertanyaan yang langsung dijawab oleh para narasumber dengan tujuan mencerahkan terkait Pilkades Serentak yang akan digelar di Tahun 2025. (MAM).


0 Komentar