sampang,beritainfrastruktur.com
jum'at,2-september-2022
Pemerintahan Desa dimasa Selesainya akhir jabatan, yang digantikan Penjabat Kepala Desa (PJ) menemukan desa dengan Pemerintahan Desa yang diduga banyak permasalahan, yaitu di Desa Baruh Kecamatan Sampang, kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur. Jum'at, 2/9/2022.
Dapat dikatakan banyak problem permasalahan, apa yang terjadi didalam Pemerintahan Desa Baruh Yang Di pimpin PJ
menemukan banyak kejanggalan, terutama diduga dimasa Pemerintahan PJ sebagai Kepala Desa.
Dugaan Sementara yaitu Pemberhentian Yang dilakukan Oleh PJ desa Baruh terhadap Sekdes Dan Bendahara desa diduga Dilakukan Dengan Sepihak.
Sekdes desa baruh Roisul Khosiah, mengatakan bahwa Pemecatan ataupun pemberhentian yang dilakukan oleh PJ Desa Tanpa Ada Surat Panggilan Ataupun Musyawarah Terlebih Dahulu.
"Ia memang belum ada panggilan sebelumnya Tiba tiba Sudah Ada Surat pemberhentian Atau pemecatan", terangnya.
Lanjut Roisul Khosiah maka Dengan ini kami Selaku perangkat Desa Keberatan Atas apa yang Dilakukan PJ Desa baruh
"Kami bersama perangkat desa baruh dan Juga Bendahara Desa Baruh, Nunung Alia Prastika, Melaporkan ke Pemerintah kabupaten Sampang", jelasnya
H. Yuliadi Setiawan, Sekdakab Sampang,
Saat ditemui Awak Media di ruang kerjanya, Menjelaskan Bahwa memang Ada laporan Dari Perangkat desa Baruh kecamatan Sampang terkait laporan Kinerja PJ atas Dugaan Pemberhentian Kepada Sekdes Desa baruh Dan Bendahara desa baruh
Dengan Melayangkan somasi Surat ke Saya", ungkapnya.
Yuliadi juga menjelaskan bahwa Saya sangat apresiasi atas laporan terkait kinerja PJ desa dan Saya akan menindak lanjuti dan akan secepatnya Kami panggil dan di proses.
Akan menindak lanjuti dan secepatnya akan Saya panggil PJ Kades Baruh, Camat Sampang, dan DPMD Terkait Pelaporan dari perangkat Desa. jelasnya."(mam).


0 Komentar