Surabaya, berita infrastruktur.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah mengamankan 2 koper berisikan Narkotika kurang lebih 33,928 Kg jenis Shabu kemasan Teh Guanyinwang dari Sumatera Selatan yang akan di edarkan di surabaya.
Peredaran Narkotika tersebut melibatkan kedua pemuda berinisial DN (24) pemuda warga ngingas selatan Kecamatan waru Sidoarjo dan HH (33) warga tanjakan Kecamatan Mandalajati kota Bandung. keduanya di ringkus polisi ketika berada di kamar hotel wilayah kota Palembang Sumatera Selatan, kamis 29/6/2023 pukul 12.15 wib.
Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Rocye,S.I.K.,M.H menerangkan atas penangkapan kedua pelaku tersebut hasil pengembangan dari saudara inisial PI di hari Jum'at (26/5/2023) sekira pukul 06.30 wib saat itu telah membawa Narkotika ketika turun di stasiun Malang Kota lama Jl.Trunojoyo 76 Kecamatan Klojen kota Malang," Ujar kapolrestabes Rabu 26/7/2023 di confrensi pers.
Barang bukti yang berhasil di amankan:
2 koper warna merah muda dan warna biru
uang sebesar Rp.6.600.000,- , 2 dompet dan 7 E-KTP palsu, Timbangan elektrik, 2 Hp merek realmi dan samsung serta buku catatan pengiriman barang shabu
Kini kedua pelaku HH dan DN di amankan di polrestabes surabaya dan di kenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 20009 Tentang Narkotika.
( Fik )
0 Komentar