Sampang,beritainfrastruktur.com-
AKP Rukimin, S.H.,M.H. Kasat Lantas Polres Sampang,
(Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sampang) Polda Jatim. Memimpin langsung, Dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pengguna sepeda listrik yang masih di bawah umur tingkat SD, SMP dan sederajat, supaya tidak menggunakan sepeda listrik bertenaga baterai tersebut di jalan raya. Di SMP NEGERI 1 Sampang, Jalan Wijaya Kusuma No.02 Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur." Pada Jum’at, 3/11/2023 Pagi
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sampang, akan gencar Melaksanakan Himbauan dan sosialisasi, Kepada Masyarakat Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan maupun Stakeholder yang ada, Utamakan Keselamatan Berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, S.H.,M.H. Mengatakan, Giat Sosialisasi ini, Dilakukan dengan memberikan Pemahaman Aturan penggunaan sepeda listrik, Mengingat pengguna sepeda listrik mulai kian marak di gunakan oleh masyarakat, Khususnya bagi anak-anak dibawah umur." Ujarnya
Saat ini banyak pengguna sepeda listrik ke jalan raya. Rata-rata digunakan anak-anak sekolah, menurutnya itu sangat membahayakan pengendara dan pengguna jalan yang lain. Apabila sepeda listrik digunakan maka harus didampingi orang tua maupun orang dewasa, dan wajib menggunakan Helm (Pelindung Kepala)." Tegas AKP Rukimin.
Dalam Himbauan dan Sosialisasi, Kasatlantas Polres Sampang, Berpesan kepada seluruh masyarakat dan orang tua.
Sayangilah keluarga, Khususnya Putra dan Putri tercinta kita sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap anak-anak kita nantinya." Pungkasnya
(mam).




0 Komentar