Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Polres Sampang, Perketat Pengamanan Sidang Tuntutan Kasus Pencemaran dan Fitnah



Sampang,beritainfrastruktur.com-
Polres Sampang, Polda Jatim, Melaksanakan Pengamanan, Dalam pengamanan kasus sidang dugaan Kasus Pencemaran nama baik dan Fitnah, Sebagaimana Fauzan Adima Sebagai terdakwa Sidang tuntutan untuk kasus dugaan Pencemaran nama baik Atau Fitnah, Di PENGADILAN NEGERI SAMPANG. JL. Jaksa Agung Suprapto, No. 74.
yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2023 Kemaren, Berjalan dengan aman dan lancar.



Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Mengatakan penjagaan ketat memang dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagai terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima.


Pada saat dilakukan pengamanan sidang Pembacaan Tuntutan dalam perkara Kasus dugaan pencemaran nama baik dan dugaan perbuatan fitnah, Kebetulan dalam acara tersebut di hadiri bapak Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro S.IK, MH.


Kepolisian Polres Sampang Mengerahkan Pasukan kurang lebih 88 orang. Melaksanakan Tugas Memperketat di beberapa titik.


Kemudian pengamanan tersebut Di laksanakan di Berbagai titik. di antaranya Menjalankan tugas Pintu masuk dengan melaksanakan penggeledahan kepada pengunjung yang hadir di pengadilan.


Selanjutnya pintu masuk ruang sidang, berikut nya siapapun pengunjung yang masuk, Sesuai SOP yang ada di pihak pengadilan dan ketentuan yang di tentukan oleh ketua PN (Pengadilan Negeri Sampang).


Namun Demikian proses persidangan pembacaan Tuntutan tidak bisa di gelar yaitu di tunda pada tanggal 19 Desember 2023." Pungkasnya


(mam).


Posting Komentar

0 Komentar