Sampang, berita infrastruktur.com -
Pemerintah Desa (Pemdes) Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk sosialisasi dan koordinasi Aset desa (Percaton) Musdes ini melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa, untuk membahas dan mengambil keputusan terkait PAD pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Kegiatan di hadiri oleh PJ Kepalan desa Pangongsean, Moh Wafik, perangkat desa Pangongsean, BPD Desa Pangosean PLT Kepala dinas DPMD, Sudarmanto, Camat Torjun, di wakili sekcam torjun, Slamet Jailani, kasi pemerintahan, ali faisol kasi trantib, Badrud tamam dan tokoh masyarakat.
Sementara Moh Wafik, PJ Kepala desa Pangongsean, menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten sampang, melalui DPMD. pihaknya mendukung adanya musyawarah ini yakni bagi hasil tanah desa (percaton) dengan tujuan demi untuk membangun desa Mandiri meningkatkan PAD desa kami demi pembangunan kemajuan desa pangongsean kedepannya," Ujarnya kamis 8/5/2025.
Pihaknya Sama-sama mendukung dengan adanya kegiatan MOU ini antara masyarakat dengan pemerintah Desa
Alhamdulillah hasil dari kegiatan ini menumbuhkan desa Pangongsean mandiri dan maju.
(mam)
0 Komentar