Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

DPRD Kabupaten Sampang Paripurna Raperda APBD Perubahan Anggaran 2025


 
SAMPANG, berita infrastruktur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, Senin (29/07/2025).

Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Sampang Wakil Bupati Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Dandim 0828 Sampang, Kapolres Sampang, Kepala OPD di lingkungan Pemkab, dan Camat Se-Kabupaten Sampang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan itu berjalan dengan lancar. Dalam kesempatan itu pimpinan Rapat mempersilahkan Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz untuk menyampaikan nota Penjelasan terkait Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025 sebagaimana dalam agenda Rapat Paripurna.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sampang yang diwakili oleh Wabup Ahmad Mahfudz menekankan pentingnya pembahasan APBD-P sebagai upaya untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah yang berkembang sepanjang tahun berjalan. Dokumen APBD-P ini diharapkan mampu menjawab tantangan serta merealisasikan program prioritas daerah yang belum tercapai pada anggaran murni.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal proses pembahasan RAPERDA APBD-P yang akan dilanjutkan dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif demi mencapai kesepahaman dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sampang ke depan.

(mam) 

Posting Komentar

0 Komentar