Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Gerak Cepat! Polsek Camplong Ringkus Dua Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam.


Sampang , beritainfrastruktur.com
Polsek Camplong berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor dari korban.

“Polsek Camplong berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus curanmor berikut barang bukti,” ujar AKP Eko Puji Waluyo," tuturnya, Rabu (31/12/2025).

Peristiwa pencurian tersebut dialami Agus Siswanto, warga Kabupaten Bondowoso, yang juga bertindak sebagai pelapor sekaligus korban dalam kejadian tersebut.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi P 5135 IN yang diparkir di area tempat tinggal tukang pembangunan Masjid Al Ittihad.

“Korban memarkir sepeda motor pada sore hari dan baru mengetahui kehilangan sekitar pukul 01.20 WIB,” kata AKP Eko Puji Waluyo.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sepuluh juta rupiah.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Camplong melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku yang kemudian berhasil diamankan,” ucapnya.

Kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red)

Posting Komentar

0 Komentar