Sampang, berita infrastruktur.com -
Iptu Iwan Suhadi, S.H. Kapolsek Pangarengan Polres Sampang, Polda Jawa timur melaksanakan kegiatan Himbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026
Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana alam di Aceh dan Sumatra, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pangarengan untuk tidak menyalakan petasan, mercon, maupun kembang api pada malam perayaan Tahun Baru 2026." Senin 29/12/2025
Pantauan media ini Kapolsek Pangarengan turun lapangan sasarannya ke bengkel-bengkel di wilayah Kecamatan Pangarengan guna untuk memastikan ke amanan dan kenyamanan Masyarakat jelang perayaan pergantian tahun 2026.
Secara tertulis Himbauan Harkamtibmas tersebut yaitu, Sambut tahun baru dengan kegiatan ibadah, dilarang menyalakan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, di larang konvoi, kendaraan menggunakan knalpot brong, balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Perlu kita sadari bersama bahwa penggunaan petasan dan kembang api dapat:
Menyebabkan kebakaran dan kecelakaan, Mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang sederhana, aman, dan bermakna, melalui doa bersama, kegiatan positif, serta memperkuat solidaritas sosial." Pungkasnya Kapolsek Pangarengan.

0 Komentar