Sampang, berita infrastruktur.com -
Mochamad Iqbal, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, bersama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi serta jajaran Forkopimda dan pihak Bea Cukai Madura sebagai bentuk pengawasan terbuka terhadap proses eksekusi barang sitaan negara, melaksanakan memusnahkan barang bukti (BB) narkotika, rokok ilegal, dan senjata tajam di halaman Kejaksaan Negeri Sampang," Kamis (7/5/2026).
Mochamad Iqbal, Kajari Sampang, Menegaskan, Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) Pemusnahan ini adalah komitmen kami dalam penegakan hukum yang tuntas. Kami tidak hanya berhenti pada putusan hakim, tetapi memastikan seluruh barang bukti dieksekusi sesuai prosedur demi menjaga integritas institusi.” tegasnya
Kajari Sampang juga, memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 408,155 gram dari 39 perkara berbeda. Nilai ekonomis barang haram itu diperkirakan mencapai Rp350 juta. Selain sabu, aparat juga memusnahkan ribuan butir pil logo Y, senjata tajam, hingga berbagai barang bukti hasil tindak kriminal lainnya yang dinilai membahayakan masyarakat.
Tidak hanya itu, sebanyak 1.033.600 batang rokok ilegal hasil penindakan cukai turut dimusnahkan. Langkah tersebut dinilai menjadi bentuk keseriusan negara dalam menekan kerugian sektor cukai sekaligus memberantas peredaran barang ilegal yang selama ini merugikan penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.
“Kami juga memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta barang bukti berbahaya lainnya sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman peredaran barang ilegal di wilayah Sampang." ungkapnya
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dan dokumen dibakar, senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, sementara barang lain dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Seluruh tahapan berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat gabungan guna memastikan proses berjalan aman dan akuntabel.
Selain itu, Kajari Sampang, sinergi antar-instansi menjadi faktor penting dalam keberhasilan penuntasan perkara hingga tahap eksekusi barang bukti. Menurutnya, koordinasi bersama Forkopimda, Bea Cukai, dan pihak Rutan menunjukkan bahwa penegakan hukum di Kabupaten Sampang berjalan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada keamanan masyarakat.
“Sinergi ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Sampang dilakukan secara transparan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Negara harus hadir dan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan,” pungkasnya (mam)
Sumber : Media Center Nusantara

0 Komentar