Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Ancam Etika Jurnalistik, Wahyudi El Panggabean Minta Pemred Hindari Praktik Clickbait yang Merugikan puplik

PEKANBARU berita infrastruktur.com - Praktik pembuatan judul jebakan atau clickbait kini dinilai semakin meresahkan dan berpotensi merugikan publik akibat maraknya disinformasi." Senin 6 Juli 2026

Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, MH., MT.BNSP., C.PCT, menegaskan, tindakan mengelabui pembaca lewat judul yang bombastis dan tidak selaras dengan isi berita harus segera dihentikan demi menjaga integritas pers nasional.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Wahyudi di hadapan para pemimpin redaksi (pemred) media dalam sebuah pertemuan strategis yang berlangsung di kediamannya, Kota Pekanbaru, pada Selasa (5/5). 

Dalam diskusi interaktif itu, ia membedah dampak buruk digitalisasi yang kerap mengorbankan kualitas demi mengejar jumlah kunjungan situs web semata.

"Kita tidak boleh menjebak masyarakat demi mengejar traffic atau jumlah klik. Clickbait adalah bentuk manipulasi informasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), karena pers berkewajiban menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk," ujar Wahyudi di hadapan para pemred.

Menurut Wahyudi, clickbait bekerja dengan cara mengeksploitasi rasa penasaran publik melalui judul yang dilebih-lebihkan, namun saat tautan tersebut dibuka, konten di dalamnya sama sekali tidak memberikan jawaban yang sepadan. 

"Tindakan clickbait, adalah bentuk pelanggaran moral profesional karena mencederai fungsi pers sebagai pilar edukasi dan penyampai kebenaran kepada khalayak luas," kata Wahyudi.

Saat ditanya mengenai dampak sosial dari tren negatif ini, sang Master Trainer tersebut menjelaskan bahwa penyesatan informasi secara masif dapat memicu kepanikan, salah paham, hingga merusak kredibilitas institusi media itu sendiri. 

"Ketika kepercayaan publik terhadap media runtuh_akibat sering merasa tertipu oleh judul_maka ruang informasi masyarakat akan mudah disusupi oleh berita bohong (hoax)," kata Wahyudi.

Meski secara hukum formal clickbait belum dikategorikan sebagai tindakan kriminalitas, atau kejahatan pidana murni, jelasnya praktik clickbait adalah 'kejahatan moral' yang sangat merugikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur. 

"Pers yang sehat harus dibangun di atas fondasi kepercayaan, bukan di atas tipu daya judul yang provokatif," tambahnya dengan nada tinggi," tegas Wahyudi.

Melalui pertemuan tersebut, Wahyudi selaku Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan PJC, secara resmi mengimbau seluruh pemimpin redaksi untuk memperketat kebijakan penyuntingan dan kembali pada khittah jurnalistik yang patuh pada regulasi. 

"Kita berharap media massa di Riau dan Indonesia pada umumnya dapat menjadi benteng kebenaran yang mengedepankan kualitas isi daripada sekadar sensasi visual demi keuntungan ekonomi sesaat," kata penulis buku-buku jurnalistik itu.(Red/Tim) 

Posting Komentar

0 Komentar