iduga RSI (Rumah Sakit Islam) Darus Syifa yang berada di Jalan Benowo No.5 Kec.Pakal paksa keluarga pasien untuk tanda tangan surat pernyataan Covid 19 sebelum dilakukan test Swab PCR dan hanya dites darah. Pada Kamis (17/06/21) pukul 01.30 Wib.
SS (67) warga Uka berjenis kelamin perempuan, Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo yang sebelumnya menderita stroke ringan, di diagnosis covid 19 oleh pihak Rumah Sakit, padahal hasil test belum keluar. Dan mirisnya lagi DN (41) anak dari korban dipaksa tanda tangan surat pernyataan Covid 19.
"Saya bawa orang tua saya kesini dari pagi, dan saya juga dipaksa tanda tangan surat pernyataan Covid 19 kalau ingin ibu saya dirawat atau dapat kamar, kalau tidak mau tanda tangan orang tua saya disuruh bawa keluar" kata DN. Karena Keluarga pasien merasa membutuhkan perawatan, maka dengan terpaksa menandatangani surat pernyataan Covid 19 tersebut.
Hingga pasien menghembuskan nafas terakhirnya, lagi lagi Keluarga pasien merasa dipersulit dengan prosedur pemandian jenazah.
Lanjutnya, "saya sempat berfirasat tidak enak, kemudian saya mencoba masuk ke ruangan tersebut. Saya melihat orang tua saya masih mengenakan pampers bekas ada kencingnya, dan tidak diganti dengan yang baru. Katanya rumah sakit Islam yang tau Syariat Islam, tapi cara memandikan jenazah tidak benar," ujarnya.
Lanjutnya, "saya dibentak oleh oknum petugas rumah sakit dan saya dituding saya tidak bisa mengaji dan sholat oleh salah satu oknum yang bertugas memandikan, bahkan istri dan kakak perempuan saya pun di usir saat ingin menemani proses pemandian." Paparnya
Sementara itu, saat mendapati informasi terkait prosedur pemandian jenazah yang dilakukan berulang-ulang, membuat pihak Keluarga geram lantaran oknum yang bertugas memandikan jenazah beralasan tidak ada air untuk memandikan jenazah. Lalu awak Media mencoba konfirmasi dengan pihak Rumah Sakit, namun awak Media dipimpong, seolah pihak Rumah Sakit alergi terhadap awak media.
(Dwi)
0 Komentar