Surabaya - Beritainfrastruktur.com -
Rabu, 02 Juni 2021, Begitu viralnya pemberitaan terkait Persekusi, Penganiayaan, Intimidasi dan Penyekapan kepada beberapa wartawan saat melakukan investigasi di Lokasi Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Ds. Tanggungan Kec. Diwek Jombang selama 5 jam yang dilakukan oleh Oknum Anggota TNI AL berinisial "Y" yang berdinas di DenMa Ko Armada II yang "diindikasi" mempunyai gangguan kejiwaan ini, mendapat perhatian khusus dari Letkol Kus Pram Kasat Pam DenMa Ko Armada II, dan Mayor Ketut dari Kasilidkrim Pomal Lantamal V Surabaya, dengan mengadakan pertemuan di Ruangan Pomal Lantamal V Surabaya pada hari Senin 31/05/2021 pukul 15.00 WIB berakhir dengan damai diatas surat Pernyataan.
Dalam pertemuan tersebut, Letkol Kus Pram selaku atasan pelaku dari Oknum Anggota TNI AL berinisial "Y" mengatakan "masyarakat jangan takut, kita tetap akan tegakan hukum dan berikan pengamanan kepada masyarakat, apabila anggota saya bersalah, itu hanya oknum, jadi disini tolong ungkapkan semuanya jangan ada yang di tutup-tutupi terkait perilaku anggota saya" Tegas Letkol Kus Pram.
Letkol Kus Pram juga melanjutkan perkataannya, "semoga dengan pertemuan hari ini bisa di ambil jalan tengah, kalau ingin lanjut silahkan dilanjut, kalau ingin damai kita damaikan hari ini juga biar tidak berkepanjangan, karena beritanya sudah terlanjur viral, saya mohon rekan-rekan media juga memaklumi kondisi dari Oknum anggota saya yang memang mempunyai riwayat gangguan kejiwaan, dan masih dalam kondisi labil dan dalam perawatan" Ungkapnya saat mediasi.
Saat pertemuan di Pomal Lantamal V Oknum "Y" mengatakan bahwa dirinya tidak ada keterlibatan dalam perjudian sabung ayam di desa Nanggungan Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang " Memang sering pengelola sabung ayam disitu menyebut nama saya kalau ada yang berkunjung di lokasi, tetapi sebenarnya saya tidak ada sangkut pautnya di kalangan sabung ayam malah sering kali saya rusak tenda yang ada disana agar tidak ada sabung ayam lagi, saya juga tegaskan saya lebih suka jombang tidak ada perjudian sabung ayam" tegas "Y" dalam pertemuan tersebut.
"Meskipun ada penyelesaian perdamaian, kopka " Y" akan diambil tindakan secara internal, hal tersebut agar ada efek jera dan tidak dijadikan pembenaran akan perbuatanya, disamping itu agar menjadi peringatan bagi personel TNI AL lainya yang terindikasi terlibat menjadi backing perjudian maupun yang masih mendatangi Lokasi perjudian sabung ayam. Intinya TNL AL tidak mentolerir perbuatan personelnya yang melakukan pelanggaran hukum" Pungkas Letkol Kus Pram Kasat Pam DenMa Ko Armada II.
Dengan kejadian yang terjadi di lokasi sabung ayam tersebut Oknum TNI AL "Y" juga meminta maaf kepada rekan rekan media karena emosinya yang terlewat batas kontrol, jadi kalau memang ada kesalahan mohon dimaafkan dengan kesepakatan bersama kejadian yang menimpa rekan rekan media beberapa waktu lalu terselesaikan secara kekeluargaan dan di saksikan oleh Kasat DenMa Ko Armada II dari Oknum TNI AL "Y" dan beberapa anggota dari POM TNI AL.
Dari hasil pertemuan yang tertuang di surat pernyataan yang disepakati bersama, diantaranya tidak adanya intimidasi/pengancaman kembali terhadap rekan-rekan wartawan, mengembalikan surat pernyataan yang telah dibuat sepihak oleh oknum anggota TNI AL "Y" yang di indikasi diputar balikan seolah-olah wartawan melakukan pemerasan pada saat di lokasi sabung ayam, yang mana surat pernyataan tersebut di saksikan oleh beberapa rekan rekan wartawan dan penasehat hukum dari rekan-rekan media.
Sebelum meninggalkan POM TNI AL Lantamal V, oknum anggota TNI AL "Y" bersama rekan-rekan wartawan yang mengalami persekusi dan tindakan diluar kewajaran ini saling memaafkan dan berfoto bersama dengan anggota yang lainnya sebagai rasa persaudaraan.
Di akhir pertemuan komandan POM AL Mayor Ketut Kasilidkrim Pomal Lantamal V Surabaya dan Letkol Kus Pram Kasat Pam Ko Armada II berharap kejadian ini tidak terulang lagi, karena TNI merupakan benteng negara dari rakyat untuk rakyat dan bukan untuk menakut nakuti masyarakat sipil apalagi wartawan dan jurnalis yang jelas dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, jika ada yang mengaku anggota membekingi perjudian sabung ayam ataupun berbuat arogan kami siap membantu untuk menindak dan penindakan akan transparan tidak akan menutup nutupi meskipun itu anggota kita.(team)
0 Komentar