Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Tulung Agung Berhasil Mengulung Pelaku Judi Togel





TULUNGAGUNG - 
BERITA INFRASTRUKTUR - 
Pada hari Senin 07 Juni sekitar pukul 16.00 WIB, Reskrim Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku judi togel. Pelaku berinisial WK (38) ditangkap saat berada didalam rumah di Desa Plosokandang, Kec. Kedungwaru, Kab. Tulungagung.


Petugas berhasil menyita barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp.215.000, 7 lembar sobekan kertas yang berisi nomor tombokan togel, sebuah bolpoint warna hitam, 1 buah HP merek OPPO warna hitam dan 1 kotak plastik tempat kertas tombokan.


Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menjelaskan "penangkapan terhadap pengecer togel tersebut, merupakan tindak lanjut petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat".

"Masyarakat sudah sangat geram terhadap aktivitas pelaku sehingga melapor ke Polsek"

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kedungwaru guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Iptu Nenny.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e KUHPidana Jo UU RI No.7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

"Sudah banyak buktinya, judi akan membawa kepada kesengsaraan, maka dari itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas perjudian bentuk apapun," Pungkasnya.(Rz)

Posting Komentar

0 Komentar