Kediri, beritainfrastruktur.com - Aksi nekat pencurian dengan cara memecahkan kaca kendaraan mobil yang terpakir di pinggir jalan di wilayah Kec. Ngadiluwih, Kab. Kediri. Terdapat dua mobil yang mengalami pencurian pada Jumat malam (3/9/2021).
Kepada awak media, Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, aksi pencurian tersebut menimpa Fefi Nidia Sugiarti (22) warga Tulungagung yang pada saat kejadian memarkirkan mobil Toyota Innova AG 13949 T miliknya di Utara Warung Soto Beno, Desa Branggahan.
”Setelah mobil terparkir, selanjutnya ditinggal korban masuk ke warung dengan kondisi pintu mobil terkunci” jelas Iwan, Sabtu (04/09/2021).
Setelah kembali, korban terkejut mengetahui kaca pintu belakang sebelah kanan mobilnya sudah dalam keadaan pecah. Atas pencurian tersebut korban kehilangan tas selempang warna hijau yang bertuliskan UB. WALI BAROKAH berisi pakaian dan mukena, tas selempang warna hitam yang berisikan dompet kecil di dalamnya berisi E- KTP, SIM A dan C atas nama korban dan Kartu ATM berbagai Bank atas nama Fatchul Jannah.
Pada hari yang sama, pukul 20.00 WIB, hal serupa kembali terjadi, kali ini menimpa Dhea Pristiwanti (21) warga Danunegaran MC 3-1020 Yogyakarta.
Kronologi berawal saat korban bersama keluarganya hendak menuju ke Tulungagung mengendarai mobil Datsun Go AB 1680 FS. Ketika melewati jalan raya Kediri – Tulungagung, tepatnya depan Bank Taja, Dusun Kolak Utara, Desa Wonorejo, Kec.Ngadiluwih, korban bermaksud hendak istirahat sejenak di sebuah warung STMJ.
Saat korban kembali ke mobil untuk melanjutkan pperjalanan, korban terkejut ketika melihat banyak serpihan kaca didalam mobilnya dan saat dicek ternyata barang-barang milik korban yang sebelumnya ditinggal di dalam telah raib. akibatnya, korban mengalami kerugian material kurang lebih Rp 10 juta.
”Beberapa barang milik korban didalam mobil yang raib berupa 1 tas merk Fans warna cream yang berisi 1 unit laptop Macbox Apple 2013 warna merah muda, 1 dompet warna coklat berisi 1 KTP, 1 SIM C, 2 kartu ATM BNI, 1 ATM BCA, dan uang tunai Rp 200 ribu, 1 tas merk Gues warna coklat crem berisi 1 kabel charger, parfum, 1 HP Samsung A10 s warna hitam, 1 HP Xiaomi beserta SIM Cardnya dan uang tunai Rp 130 ribu,” ungkap Kapolsek Ngadiluwih.
Iwan menjelaskan, laporan kedua korban sudah diterima, saat ini dirinya sudah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek jajaran dan Opsnal Satreskrim Polres Kediri.
Anggota juga telah mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan keterangan para saksi.(Rs)
0 Komentar