Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

JAMKESDA SAMPANG SEMENTARA SUDAH HABIS





sampang,beritainfrastruktur.com
jum'at,22-juli-2022
Surat Edaran (SE) terkait anggarannya Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kabupaten Sampang pertanggal 5 Juli 2022, membuat kebingungan masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS untuk berobat di rumah sakit pasalnya pada surat edaran tersebut ditunjukan kepada direktur RSUD Sampang dr.Muhammad Zyn, RSU Ketapang dan juga kepada Kepala Puskesmas sekabupaten Sampang.

Fajar, seorang pemuda asal desa Daleman yang sering mengawal orang berobat melalui Jamkesda mengatakan bahwa Jamkesda tidak bisa lagi digunakan di puskesmas setempat.

Soalnya saya pernah bawa pasien yang punya BPJS cuma terbelokir, lalu saya langsung buat Jamkesda dan selesai, sekarang sudah tidak berlaku di puskesmas karena surat edaran itu memang ditujukan kepada Puskesmas sekabupaten Sampang TANPA ada sosialisasi kepada masyarakat. Kan ini jadi tanda tanya untuk saya yang masih belum paham,” ujarnya.

Fajar masih belum tau kenapa Jamkesda tidak bisa masuk ke Puskesmas.”Puskesmas itu kan ada di daerah, tapi kenapa kita tidak bisa menjangkau pasien lewat Jamkesda,” tambahnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan (KADINKES) Sampang dr, Abdullah Najih mengatakan, “memang kalau ke puskesmas, Jamkesda tidak bisa” mengungkapkan Surat edaran itu guna informasi ke masyarakat yang ada di lingkup puskemas, biar sama-sama tau kalau Jamkesda sementara ini sudah habis, pungkasnya."(mam).

Posting Komentar

0 Komentar