Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

DANA PENGEMBALIAN KONI SAMPANG TAHUN 2021 MANGKRAK, PENELUSURAN LSM GKS TERKUAK




sampang,beritainfrastruktur.com
selasa,2-agustus-2022
Kelebihan dana 60 juta Tahun Anggaran TA 2021 yang seharusnya dikembalikan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sampang, Madura, Jawa-Timur belum terealisasi.

Kepastian belum disetornya dana cost itu terkuak saat Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Garda Kawal Sampang, GKS. mendatangi kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPPKAD di jalan Rajawali senin 1/8/2022.

Tim Investigasi LSM GKS langsung di komandani oleh Nurul Hidayat selaku Ketua, bersama Abd Azis Sekretaris, Supriyadi, Rokimin keduanya Anggota Tim serta H. Tohir Penggagas dan Pembina dari LSM GKS
Kami sudah bertemu dengan pihak pemangku kebijakan dan diketahui dana tahun 2021 belum di setor oleh KONI, ujar Nurul Hidayat selasa 2/8/2022, di kantor GKS Perum Barisan Indah.

Disebutkan pihak Pemangku sudah melayangkan Surat Pemberitahuan tentang kewajiban yang harus dikembalikan oleh KONI, namun hingga kini belum diindahkan

Ia mempertanyakan carut marut Pengelolaan Anggaran di KONI mulai tahun 2021 dan penggunaannya

Karena pada tahun 2021 belum ada kegiatan mendesak, jika ada hanya persiapan Porprov yang Anggarannya masuk pada Perencanaan sebelumnya, namun masih ada dana yang belum disetor ke Kas Daerah

Menurut Nurul Hidayat dari hasil temuan tersebut alasan KONI terpuruk di peringkat ke 38 karena minimnya dana terbantahkan
Bagaimana Eksekutif dan Legislatif mau mengakomodir pengajuan besar dari KONI, Anggaran tahun 2021 saja masih menyisakan masalah, imbuhnya.

H. Tohir menyayangkan Tata Kelola maupun Managemen dari KONI Sampang
Ada aturan dan mekanismenya dalam mengelola Keuangan di KONI karena Anggarannya bersumber dari APBD yang notabene berasal dari Rakyat,” ungkap H.Tohir

Selain itu H.Tohir juga mengaku tidak habis pikir dengan ketidakdisiplinan serta tidak tertibnya pengelolaan keuangan di KONI
Jangan merasa ada yang dicadangkan lalu dilihatnya arogan yang tidak mematuhi aturan serta tidak mengindahkan Surat Peringatan dari OPD tentang hal tersebut, tutupnya.

Ditambahkan pihaknya sudah melakukan kajian dan pengumpulan data terkait Tata kelola keuangan di KONI untuk menjadi pertimbangan langkah selanjutnya serta tidak menutup kemungkinan akan melaporkannya kepada APH

ibu Hurun PLT  BPPKAD Sampang, saat di konfirmasi di ruang kerjanya oleh awak media, menjelaskan Sampai saat ini kami dari dinas BPPKAD Sampang , belum menerima surat atau dana yang tidak terpakai sisa anggaran KONI tahun 2021 yang di maksud, semisal ada pasti saya tunjukkan tutupnya,"(mam).

Posting Komentar

0 Komentar