Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Jajaran Polsek Sokobanah, Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat "Stop Kekerasan Pada Anak Di Tempat Umum"



Sampang,berita infrastruktur.com-
Jajaran Polsek Sokobanah, Polres Sampang, memberikan penempelan imbauan di rumah warga dan di SDN Induk Sokobanah Daya 1.

Bunyinya stop segala bentuk kekerasan pada anak di tempat umum. Bila terjadi, warga bisa langsung melaporkan kepada aparat l setempat.
Penempelan imbauan dilakukan
SDN Induk Sokobanah Daya 1, SDN Tamberu Daya 1 Sanggar Gym Desa Tamberu Barat, Bank BNI Desa Tamberu Barat, Indomaret Desa Sokobanah Daya, Indomaret Desa Tamberu Timur dan Alfamart Desa Tamberu Timur.



"Kapolsek Sokobanah, Iptu Ivan Danara Oktavian mengatakan, petugas melaksanakan penempelan Himbauan, “Stop Segala Bentuk Kekerasan Pada Anak di muka Umum”.


Apabila masyarakat menemukan segala bentuk kekerasan terhadap anak di tempat umum segera melaporkan ke pada petugas nanti.

Dengan penempelan himbauan stop segala bentuk kekerasan pada anak agar masyarakat bisa langsung melaporkan kepada petugas berwajib.Jika terjadi tindak kekerasan pada anak sehingga dapat cepat ditindak lanjuti,” kata Ivan. Jum’at, 25/11/2022.


Menurut Ivan sapaan akrabnya, bahwa dengan penempelan Himbauan ini dapat mengedukasi masyarakat sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak kekerasan pada anak.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan terkendali,” terangnya.


“Kami berharap kepada masyarakat khususnya Kecamatan Sokobanah tidak terjadi kekerasan pada anak di tempat umum, karena hal tersebut tidak baik dilakukan pada anak,” pintanya."(mam).

Posting Komentar

0 Komentar