Sampang,berita infrastruktur.com-
Tindak Pengeniayaan Diduga gara-gara mengegas atau membleyer motornya, Dua Korban pemuda bernama MR 29 Dan SA 28 asal Kota Sampang, di Jalan Diponogoro Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang,
Madura, Jawa-timur.Selasa, Tanggal. 29 November 2022 sekira Pukul 21:40 Wib. di Depan Kantor ADIRA, Jalan Diponogoro, Kelurahan Banyaunyar, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang.
Tindak Pidana pengaiayaan yang dilakukan secara bersama sama dimuka umum terhadap korban MR 29 dan SA 28 yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal.
Kapolres Sampang AKBP Arman,melalui Humas polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, menjelaskan bahwa kejadian ini pelapor HA menegur saudara EF karena bleyer-bleyer sepeda motor setelah itu saudara EF tidak terima dan mengadukan kejadian tersebut kepada temanya dan tidak lama kemudian sewaktu pelapor HA bersama korban MR, SA dan saudara RH duduk-duduk di depan kantor ADIRA di Jl. Diponogoro Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Saudara EF datang bersama temanya temanya yang tidak dikenal.
Kemudian salah satu dari teman saudara EF bertanya kepada saudara RH siapa yang memukul saudara EF kemudian saudara EF langsung menunjuk ke arah pelapor HA, kemudian korban MR menengai atau melerai namun teman dari saudara EF yang tidak dikenal tetap ngotot setelah itu korban MR langsung di pukul
“Maka terjadilah keributan setelah itu dua orang yang tidak dikenal mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dari balik bajunya dan langsung di bacokkan kepada korban MR dan SA, dengan mengalami luka robek dibagian kepala belakang, luka robek dibagian lengan sebelah kanan dan jari manis sebelah kanan putus sedangkan korban SA mengalami luka robek dibagian punggung belakang.” jelas Ipda Dody
Dody menambahkan bahwa kejadian ini sudah di tangkap salah satu tersangka pada Hari Rabu tanggal 30 November 2022, sekira pukul 16.00 Wib, salah satu dari tersangka berhasil di amankan di Polsek Sampang Kota beserta barang bukti sebilah Celurit.
Barang Bukti yang diamankan Ditemukan di TKP, 2 ( dua ) buah selongsong celurit, warna cokelat dan hitam yang terbuat dari kulit sapi dan terbuat dari mika dengan ukuran panjang 45 Cm dan lebar 4 Cm dan ukuran Panjang 30 Cm dan lebar 2,5 Cm, ( satu ) pasang sandal warna hitam Merk supreme, (satu ) potongan jari manis, disita dari Korban, (satu) buah kaos Blong warna biru dongker, Merk UNDER ARMOUR yang dapat bercak darah.Pungkasnya."(mam).
0 Komentar