Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Tahap Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Ragung, Berjalan Lancar dan Kondusif.



Sampang, berita infrastruktur.com-
Pemilihan anggota BPD dilakukan disetiap Dusun secara demokratis dipilih secara terbuka sebagaimana keputusan musyawarah dan rapat desa bahwa pada pengisian BPD kali ini masyarakat sepakat dilakukan dengan cara pemilihan langsung yang dilaksanakan disetiap dusun. Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-timur." Sabtu, 13/05/2023.






Melalui perwakilan wilayah dusun Ragung Selatan sebanyak 5 orang pertama Solihin, Muhammad Idris, H Muammar, Andi, Moh Urip dan kemenangan mutlak di menangkan Oleh Solihin 


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Ragung Ahmad Farizi melalui Sekretaris Mohammad Hekmat,  Menjelaskan dalam pemilihan BPD Desa Ragung sudah transparan bahkan sudah mengikuti peraturan yang ada " sebenarnya tidak ada apa-apa mas, kami sudah mengikuti aturan yang ada.





Pemilhan BPD Kami laksanakan perdusun dan untuk hari ini dusun ragung selatan, semua dilaksakan sesuai dengan prosedurnya." Terangnya." Pada Jum'at,12/05/2023.




IPDA Sujiyono SH. Kapolsek Pangarengan, Mengungkapkan, 
Pemilihan BPD desa Ragung, dusun Ragung selatan, Berjalan dengan aman dan kondusif, sesuai tugas pokok Kapolsek Pangarengan, dengan melaksanakan ( Harkamtipmas) pemeliharaan ketertiban keamanan masyarakat.

 

Tentunya kita melaksanakan tugas berdasarkan infruksi dan arahan petunjuk perintah tugas bapak Kapolres Sampang, para kasat dan para Kabag. Sebagai pembina  fungsi kami." Ujarnya.



Sebelum tahapan jauh-jauh hari, Polsek Pangarengan sudah melaksanakan tugas dengan turun kebawah melihat langsung  kepada masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.

Dengan tugas selalu memberikan himbauan di tiap masjid setelah sholat Jum'at dan seterusnya.



Juga memberikan himbauan kepada para panitia pelaksana agar ciptakan  situasi selalu aman dan kondusif, Atas Pemilihan tersebut.
Merujuk peraturan yang ada yaitu  Perbub Nomer 57  tahun 2018.



Apabila ada masyarakat yang tidak puas terhadap keputusan atau tahapan. Maka kami himbau agar menempuh jalur hukum, sesuai dengan SOPnya. 


Pemilihan satu dusun sudah terlaksana berjalan dengan aman lancar dan kondusif .


Pemilihan Calon Anggota BPD selanjutnya, diharapkan berjalan dengan aman dan kondusif." Pungkasnya.


(mam).

Posting Komentar

0 Komentar