Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Hj.Lilik Hidayati Kupas Perda No 14 Tahun 2019 Di Sosper



Gresik,beritainfrastruktur.com-
Sosialisasi Peraturan perundang - undangan Tahap XI Tahun 2023 DPRD Kab.Gresik di laksanakan di kediaman Hj.Lilik Hidayati jln.Sunan Giri gg IV RT 2 RW 1 Kel.Kawisanyar Kec.Kebomas Kab.Gresik.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh Ibu Ningsih RW 2 dan moderator oleh Ibu Sholikah , kemudian sambutan oleh Ketua PAC Kebomas H.Mustofa Kamil .

Terima kasih kepada Hj.lilik dan segenap kader yang sampai hari ini masih mempercayakan saya menjadi Ketua PAC PPP di Kebomas." ungkapnya.


Dilanjutkan sambutan Zainal Abidin Ketua PAC PPP Gresik " Syukur alhamdulillah bisa hadir bertatap muka dengan Hj.Lilik Dewan PPP , ketua PAC PPP Kebomas dan Kader .Semoga semua tetap sehat ." ucapnya.



Kali ini Hj.Lilik Hidayati akan membahas dan mengkupas terkait Perda Kab.Gresik No 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan " Program kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis ,terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat." ujarnya.Pukul 09.37 wib.



Dihadiri Hj.Lilik Hidayati SE.MM , Asisten I Suyono SH.S.Sos.MM ,Ketua PAC PPP Gresik Zainal Abidin ,Ketua PAC PPP Kebomas H.Mustofa Kamil , Kader- Kader PPP Gresik - Kebomas 100 peserta.


Lebih lanjut Hj.Lilik memaparkan " Penanggulangan kemiskinan dari pemerintah meliputi bantuan sosial ,pemberdayaan masyarakat ,pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil serta program lain dalam rangka meningkatkan ekonomi.


Selain itu Basis Data Terpadu (BDT) adalah sistem data elektronik yang berisis nama ,alamat ,NIK dan keterangan dasar sosial ekonomi rumah tangga dan individu dengan tingkat kesejahteraan terendah ,yang menjadi acuan utama penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah." paparnya.



Kemudian materi dari Asisten I Suyono SH.S.Sos MM menyampaikan " Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2021 , program pemberdayaan yang menekankan kemandirian desa melalui pemberdayaan masyarakat yang terangkai dengan program pemberdayaan pemerintah daerah ,dunia usaha dan produk unggulan desa ,agar kemiskinan dapat berkurang." Pungkasnya.

(Et)

Posting Komentar

0 Komentar