Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

Haris Datangi Penyidik Polres KP3, Karena ProseHs Laporannya Dianggap Lambat dan Hanya 1 Orang Tersangka dari 3 Orang Yang Dilaporkan




Surabaya, beritainfrastruktur.com
Kasus penipuan jual beli besi tua di PT.Bogsari Perak yang dilaporkan oleh H.Haris ke Polres KP3 dengan LP -B/510/XII/2023/SPKT/Polres Tanjung Perak/Polda Jatim tertanggal 6 Desember 2023 sampai babak baru dengan ditetapkannya seorang pengusaha besi tua dengan inisial SFN sebagai TERSANGKA.

Kasus dengan terlapor 3 orang, yakni RB sebagai penerima uang dan A sebagai perantara, Penyidik Polres KP3 baru menetapkan 1 orang tersangka. Hal ini membuat H.Haris sebagai korban sekaligus pelapor merasa perlu mendatangi Mapolres KP3 pada Kamis, 28/03/24 untuk mempertanyakan terkait proses penangan kasus tersebut.

Sebenarnya kasus ini sudah kita laporkan lama pak, tapi baru terbit LP dari polres KP3 bulan Desember 2023. Kita laporkan 3 orang, tapi sekian waktu ini baru 1 orang tersangka, padahal yang saya laporkan terlibat semua dengan perannya masing-masing, sebagai otak, perantara dan penerima uang dan parahnya lagi, meski sudah tersangka, Polres KP3 belum melakukan upaya penangkapan, Komentar H.Haris saat di wawancarai media ini selepas keluar menemui penyidik Polres KP3.

H Haris melanjutkan "Saya menginginkan 3 orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan semuanya di tangkap, bukan hanya 1 orang. Saya ingin Penyidik Polres KP3 bekerja profesional, Kasus ini prosesnya saya anggap lamban dengan isu-isu negatif berhembus yang membuat saya semakin merasa merasa janggal dengan laporan saya", curhat H. Haris.

Uang Rp.75.000.000 yang saya bayarkan dalam kasus ini adalah uang hasil pinjaman yang berbunga, sekarang saya kesulitan untuk melunasinya, saya gak punya apa-apa, saya sangat merasa tertipu oleh 3 orang tersebut, tambah H.Haris.

Saat diklarifikasi ke penyidik Polres KP3 yang menangani kasus ini Briptu.Dimas Putra,P.S, SH. menyampaikan 1 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial SFN,  berkas kasus ini dan prosesnya selanjutnya masih menunggu kedatangan kasat Reskrim yang lagi berada di Jakarta. (Agus ) 

Posting Komentar

0 Komentar