Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Update

8/recent/ticker-posts

BBPJN Jawa Bali Sembunyikan Program Padat Karya



Surabaya,beritainfrastruktur.com      pemerintah dalam rangka mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) pada Tahun 2024 terus menggelontorkan Puluhan Miliar Anggran untuk Program Padat Karya Tunai Melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Prov. Jawa Timur.

Pelaksanaan Program Padat Karya dimaksud diduga tidak berjalan dengan baik sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan, semisal tidak ditemukan adanya Program Padat Karya di PPK 4.5 Prov. Jawa Timur Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Prov. Jawa Timur, baik Pengumuman didalam aplikasi SiRUP LKPP maupun di dalam LPSE PUPR.

Didalam SiRUP LKPP terdapat Pekerjaan yang sama, item juga sama diruas jalan yang sama yaitu Pemeliharaan Rutin Jalan Tuban - Babat - Lamongan - Gresik yang dilaksanakan dengan dua metode, melalui penyedia (E-Purchasing) dan Swakelola Tipe1. Tidak ditemukan. Adanya Program padat karya.

Padahal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Rp7,22 triliun dan menargetkan serapan tenaga kerja sebanyak 297.000 orang dalam program Padat Karya Tunai (PKT) pada tahun 2024.

Hasil investigasi tim kami diruas jalan tersebut juga tidak menemukan adanya Pekerja Padat karya, yang seharusnya terdapat pekerja dengan jumlah puluhan orang, adanya lanjutan program padat karya di Satker PJN IV seolah-olah sengaja disembunyikan dari publik.

Sesuai Surat Edaran Nomor SE/Db/3023, Tahapan Program Padat Karya dapat dilaksanakan melalui kegiatan swakelola, kontraktual, dan/atau kerjasama dengan kelompok masyarakat yang berbadan hukum yang pelaksanaanya sesuai dengan swakelola tipe III, akan tetapi Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Prov. Jawa Timur mengeksekusi dengan Swakelola Tipe 1.

Dalam pelaksanan penyerapan anggran bukan tidak mungkin terjadinya Praktik manipulasi, yang jamak dilakukan adalah jumlah hari orang kerja (HOK) yang ada dilokasi pekerjaan dengan yang ada didolam dokumen pencairan jumlahnya bisa berbeda. Bahkan Praktik menyimpang ini biasanya tidak dilakukan sendiri melainkan dengan melibatkan oknum masyarakat tertentu yang biasanya ditunjuk menjadi mandor atau koordinator pekerja.

Sementara itu mealaui surat konfirmasi yang ditujukan kepada PPK 4.5 Prov. Jawa Timur dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Prov. Jawa sampai berita ini turun tidak ada tanggapan.

Bagian Umum dan Tata Usaha Nanang Permadi, ST., M.MT. dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan, msh rapat di polda oem, bsk di ktr ketemu dgn sy ppk nya oem, ucapnya.

 ( Red ).

 TAGS 

Posting Komentar

0 Komentar